Rameune.com, Pangkalpinang – Tim naga dan unit tipiter (tindak pidana tertentu) melakukan penertiban tambang ilegal di kolong spritus atau belakang kantor UPTD BLK BABEL, jumat (30/4/2021) dini hari.
Baca Juga : BPN Aceh Dukung Pembukaan Prodi Survey dan Pemetaan Poltas
Dalam penertiban oleh tim naga dan unit tipiter yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP.POL.H. Adi putra SH.MH.
Tim naga dan rombongan berhasil mengamankan empat pelaju tambang ilegal di kolong spritus atau belakang kantor blk tersebut.
“Malam ini kita menggelar giat penertiban dan menangkap empat pelaku dan barang bukti hasil pertambangan liar,” ujar AKP.POL.H.Adi putra.
(Andre Politik)