Rameune.com, Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyatakan, dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19 telah berimbas kesemua lini kehidupan manusia.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRK Aceh Selatan, Jalan Syech Abdurr’auf, Tapaktuan, Kamis (19/11/2020).
Rapat paripurna tentang rancangan APBK 2021 dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Teuku Bustami SE. Dihadiri oleh Forkopimda, Sekda H. Nasjuddin SH MM, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainya.
Bupati Tgk. Amran mengatakan, berawal dari masalah kesehatan, dampak Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi dan sektor keuangan termasuk sektor keuangan daerah.
“Sehingga berpengaruh total terhadap penerimaan daerah baik bersumber dari transfer pusat maupun bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Selatan”, sebutnya.
Oleh karena itu, ia berharap rancangan APBK Tahun 2021 ini dapat berfungsi sebagai penyeimbang hak dan kewajiban pemerintah daerah meneruskan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas daya saing SDM, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19”, sebutnya.
Kesempatan itu ia mengimbau agar setiap OPD segera mengambil langkah – langkah konkrit dalam rangka penyusunan APBK Tahun Anggaran 2021.
“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRK atas rancangan qanun APBK 2021 dapat dilaksanakan sesuai undang – undang yang berlaku”, harapnya.