Rameune.com – Pendaftaran PLD sudah mulai dibuka pada Sabtu, 20 November 2021 hingga 24 November 2021, dengan syarat yang sudah ditetapkan.
Melalui Kemendes, PLD 2021 memiliki tujuan untuk pendampingan langsung terhadap masyarakan dan desa.
Baca Juga: Masyarakat Miskin di Desa Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu dari Kemendes PDTT, Begini Cara Daftar BLT Dana Desa
PLD 2021 sendiri nanti akan melakukan pendampingan dari untuk mengoptimalkan program kerja desa sesuai arahan Kemendes.
Kemendes memberi kesempatan kepada siapa saja yang tertarik untuk menjadi PLD 2021 dengan ketentuan merupakan ahli dan memiliki pengalaman dalam pemberdayaan desa.
Untuk cara pendaftaran sebagai PLD 2021 kemendes cukup mendaftar secara online dan dengan panduan sebagai berikut:
- Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
- Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Untuk calon Pendamping desa yang memiliki kriteria di atas, bisa langsung mendaftarkan diri melalui langkah berikut:
– Buka laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id atau klik DI SINI
– Klik menu Pendaftaran sebelah kiri atas
– lalu ikuti alur yang ada di website.
Demikian link pendaftaran Pendampingan Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendes, beserta syarat dan cara mendaftar online.