Rameuene.com, Aceh Selatan – Warga Gampong Tepi Air, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, mempertanyakan penggunaan dana desa tahun anggaran 2017-2020.
Menurut informasi yang dihimpun Rameune.com, Rabu (10/03/2021), dari warga, dimana penduduk setempat mempertanyakan penggunaan dana desa tersebut, sehubungan adanya penggunaan dana yang diduga tumpangan tindih antar satu kegiatan dengan kegiatan lainnya.
Seperti pembangunan fasilitas doorsemir yang tiba-tiba menjadi lokasi tempat Permainan anak paud.
Item perkerjaan lainya seperti pagar mesjid, yang dikerjakan antara 2018-2019 dengan anggaran sekitar Rp.38 Juta, yang dinilai terlalu tinggi, karena sejumlah biaya tersebut hanya pembuatan dinding pagar dan ornamen tanpa pengerjaan pondasi.
Sementara itu, dinding pagar sebagian dan pondasi sudah terlebih dahulu dibuat dengan menggunakan anggaran Anggaran Dana Gampong (ADG).
Selanjutnya, pembangunan rehabilitasi WC dan tempat wudhuk juga dipertanyakan warga, karena dana rehapnya mencapai Rp.36 Juta, demikian pula pembangunan kubah mesjid yang menjadi pertanyaan warga karena biayanya terlalu besar.
“Inilah yang menjadi pertanyaan kami karena jumlah dana yang dihabiskan terlalu tinggi dibandingkan dengan volume pekerjaan”, ungkap warga, yang namanya tidak disebutkan.
Sejauh ini, wartawan cetak maupun online belum mendapatkan jumlah pagu anggaran ADG sejak tahun 2017-2020 masa jabatan kedua Keuchik Gampong Tepi Air Windra, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.
Keuchik Gampong Tepi Air, Windra ketika di hubungi wartawan mengatakan, semua pekerjaan yang dilaksanakan itu di bawah TPK masing-masing kegiatan.
Dia juga mengatakan pihak wartawan dapat menghubungi bendaharawan gampong untuk memperjelas anggaran yang digunakan.
“Saya mana tau, itukan pekerjaan yang ditangani oleh TPK langsung”, kata Windra.