• News
  • Nasional
  • Politik
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Advertorial
  • Opini
Facebook Twitter Instagram
Rameune.comRameune.com
  • Tentang
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
KERJASAMA
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Advertorial
  • Opini
Rameune.comRameune.com
Fauzi, S.Pd: Diam Waktu Rapat, Ketika Seperti Ini Mereka Lapor Kemana-mana
Headline

Fauzi, S.Pd: Diam Waktu Rapat, Ketika Seperti Ini Mereka Lapor Kemana-mana

RedaksiBy Redaksi16 Januari 2021
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Email

Rameune.com, Aceh Timur – Pendidikan merupakan pondasi mencerdaskan anak bangsa, dimana lembaga tersebut harus diperkuat dengan mutu guru yang berkualitas.

Akan tetapi lain halnya yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 2 Peureulak, Aceh Timur, yang mana kepala sekolah tersebut diduga memberhentikan sebanyak 15 guru secara sepihak.

Saat awak media melakukan konfirmasi, Sabtu (16/01), kepada guru yang diberhentikan mengatakan, kami diberhentikan secara sepihak tanpa kejelasan, jam 11 malam baru dikirim jadwal mengajar dan nama kami sudah tidak ada lagi. Guru kontrak provinsi, guru yang tidak grade dan guru yang sudah 3 kali mengikuti UKG tidak lulus mendapat jam mengajar.

Baca Juga:  Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Jadwalnya!

“Guru yang grade malah tidak diberikan jam, jadi Pergub untuk apa? UKG untuk apa? kami meminta keadilan disini”, ungkap guru yang tidak ingin disebutkan namanya.

Lanjutnya, memang ada dibuat agenda rapat, tapi yang dibahas dalam rapat tersebut bukan masalah pemberhentian tapi masalah covid dan jam belajar tidak linier, jelasnya.

Sementara itu secara terpisah saat dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Aceh Timur Fauzi, S.Pd, mengatakan, bukan dikeluarkan tetapi kita kelebihan guru di SMKN 2 Peureulak sesuai peraturan pergub maksimal jumlah guru mengajar 24 jam atau di bawah 24 jam hanya satu guru yang mengajar itu yang jadi masalah.

Baca Juga:  Buruan Daftar! Pendampingan Lokal Desa PLD 2021 Kemendes: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Online

“Kita juga sudah mengambil kebijakan di semester yang lalu dalam 24 jam kita mengajar satu guru tidak boleh dua guru, dan dalam hal ini kita sudah konfirmasi saat rapat dengan para guru dan juga saya tanya apakah ada pertanyaan mereka diam saja, ketika seperti ini mereka lapor kemana mana”, pungkas Fauzi. (Bayu)

Redaksi

Tim Redaksi rameune.com adalah wartawan yang sudah memiliki legalitas dalam menjalankan tugasnya.

Teknologi
Printer Pixma G1730: Teknologi Wajib bagi Pekerja dan Pelajar
By Said Ramadhani7 September 2023

Printer Pixma G1730 wajib menjadi alat elektronik yang harus ada di rumah saat ini. Apalagi bagi…

Opini
Bukti Game Mobile Legends sangat Luas, Ketika EVOS Berhasil Mengalahkan RRQ
By Said Ramadhani30 Juli 2023

Siapa sangka, pada game pertama di ajang MPL ID season ke-12, EVOS berhasil mengalahkan RRQ…

Teknologi
6 Cara Meningkatkan CPC Adsense Blog
By Said Ramadhani26 Juli 2023

Ingin meningkatkan CPC Adsense blog atau website Anda? Kuncinya cukup satu, yaitu optimasi. Lalu bagaimana…

Teknologi
Spesifikasi Canggih ASUS ROG Phone 7 The Real Gaming Phone
By Said Ramadhani20 Juli 2023

ASUS ROG Phone 7 The Real Gaming Phone meluncur dengan desain mewah dan performa mesin…

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn
  • WhatsApp
Sekolah Bisnis dan Ekonomi di Jakarta yang Menyediakan Berbagai Pilihan Jurusan Menarik
8 September 2023
Printer Pixma G1730: Teknologi Wajib bagi Pekerja dan Pelajar
7 September 2023
Bukti Game Mobile Legends sangat Luas, Ketika EVOS Berhasil Mengalahkan RRQ
30 Juli 2023
6 Cara Meningkatkan CPC Adsense Blog
26 Juli 2023
  • Tentang
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.