Rameune.com, Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, dengan disaksikan langsung oleh Inspektur Kabupaten Aceh Selatan, Drs. Rasyidin dan Asisten Pemerintahan Setdakab, Erwiandi, S.Sos, M.Si, melantik H. Nasjuddin, SH. MM, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab, bertempat di Aula Lantai II Setdakab Aceh Selatan, Selasa (23/03/2021).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.22/81/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di lingkungan Setdakab, dan merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 862/07/2021 tentang Pemindahan Dalam Rangka Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Karena Melakukan Pelanggaran Disiplin PNS.
Dalam sambutannya, Tgk.Amran menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja baik yang ditunjukkan oleh H. Nasjuddin selama menjabat sebagai Sekda Aceh Selatan, dan meyakini bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, maka pada jabatan yang baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nasjuddin akan dapat memberikan banyak masukan serta gagasan dalam upaya pembangunan daerah sesuai dengan bidang tugasnya kepada pimpinan.
Selanjutnya, dalam keterangan Pers setelah acara pelantikan, Tgk. Amran, yang didampingi oleh Plt. Kepala BKPSDM, Ilham Sahputra, S.STP, menyampaikan bahwa proses pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditentukan, dan telah mendapat persetujuan dari KASN maupun Gubernur Aceh.
Untuk mengisi kekosongan, maka akan ditempatkan Asisten Administrasi Umum, Ir. H. Said Azhar, sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh Selatan, dan proses seleksi untuk menetapkan Sekda definitif akan segera dilakukan, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
Turut hadir, Dra. Hj. Armanusah Nasjuddin, para Asisten Setdakab, dan Kepala SKPK.