Rameune.com,Tapaktuan – Dibawah Kepemimpinan Presiden RI, Ir Jokowidodo lahirlah Kepres (Keputusan Presiden) nomor 18 tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional ujar Kakankemenag Aceh Selatan, Rislizar Nas, S.Ag kepada rameune.com, kamis (22/10/2020) di Tapaktuan.
Dan Hari Santri Nasional yang pertama digelar atau dirayakan pada tanggal 22 Oktober 2015 terang Kakankemenag Aceh Selatan itu, sekaligus ditetapkanya setiap tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional katanya.
Hari ini, kamis tanggal 22 Oktober 2020 adalah Hari Santri Nasional yg keenam digelar serentak diseluruh pelosok Nusantara.
Peristiwa Hari Santri adalah momentum resolusi Djihat sekaligus membuktikan bahwa Santri, Kiyai, Tengku, Ulama dan Umara mempunyai andil besar dalam merebut Kemerdekaan Republik Indonesia ungkap Rislizar Nas, S.Ag.
Dan juga Khusus di Propinsi Aceh ada kekhususan dalam perayaan Hari Santri Nasional dimana antara Kankemenag dan Dinas Pendidikan Dayah terlibat langsung sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Hari Santri Nasional.
Di Kabupaten Aceh Selatan, perayaan Hari Santri Nasional yang ke enam ini dilaksanakan di Mesjid Agung Istiqamah Kecamatan Tapaktuan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Acara perayaan Hari Santri Nasional ke enam tersebut, turut dihadiri Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dan unsur Forkopimda, Ulama dan Santri juga tamu undangan lainya.