Rameune.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Sosial kembali melakukan kegiatan rutinnya dengan metode turun langsung ketengah-tengah masyarakat yang mengalami permasalahan sosial.
Pasalnya dikabarkan melalui pesan whatapps yang dikirim oleh salah satu warga mengenai Masyarakat miskin dengan memiliki 3 anak usia sekolah tinggal di rumah tak layak huni yang atapnya terbuat dari tenda dengan dinding ditempelkan seadanya dengan daun kelapa kering, sungguh kondisi yang sangat miris.
Tanpa menunggu lama, Dinas Sosial langsung melakukan kunjungan menuju lokasi pemilik rumah tenda tersebut atas nama Bpk. Zulkifli (58) di Dsn. Putro Ijo Desa Alu ie Mirah Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh Timur, Iskandar, S.Kom dengan mengikut sertakan Pdp. PKH dan TKSK dan juga bersama Muspika Pante Bidari serta Perangkat Desa Setempat.
Dari hasil kunjungan atas vetifikasi yang dilakukan, Iskandar mengatakan bahwa “permasalahan yang terjadi adalah awalnya disebabkan konflik keluarga sehingga Bapak. Zulkifli tinggal dirumah tenda tersebut.”
Iskandar menceritakan kronologis kejadian bahwa : “Sebelumnya Zulkifli mempunyai rumah bantuan dan rumah bantuan yang didapatkan tersebut dibangun di tanah mertuanya. Kemudian setelah itu terjadi pertengkaran dan perkelahian antara Zulkifli dengan mertuanya sampai Zulkifli diusir dari Rumah itu.”
Lalu setelah diusir oleh mertuanya, Zulkifli diberi izin tinggal di salah satu rumah warga, namun setelah itu terjadi lagi pertengkaran dengan mertuanya kemudian Zulkifli pindah lagi membuat rumah tenda untuk ia tempati bersama keluarga dengan 3 anaknya tersebut yg masih sekolah.
Zulkifli dan keluarganya sudah tinggal dirumah tenda tersebut kurang lebih sudah 2 bulan.
Iskandar menyimpulkan bahwa kesimpulan dari hasil survey yang dilakukan dilapangan menyatakan bahwa akar permasalah adalah karna terjadi konflik keluarga. Oleh sebab itu, untuk penyelesaian tindak lanjut sudah kita lakukan koordinasi dengan Gechik dan menyatakan akan melakukan musyawarah penyelesaian masalah tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, diantaranya : Muspika setempat dan seluruh Perangkat Desa, Pemuda, Tokoh Agama dan juga Lembaga Adat.
Kepala Desa M. Jamil
mengatakan akan segera melakukan musyawarah tersebut dalam tempo 2 hari ini terhitung mulai hari ini Senin, 05/04/2021. Tutup Iskandar.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui motif pertengkaran tersebut. (Bayu)