Rameune.com, Aceh Selatan – Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 754 Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 658 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019 sebanyak 67 alokasi formasi dengan rincian: Tenaga Guru 47 orang, Tenaga Kesehatan 10 orang, Tenaga Teknis 10 orang, pembentukan Panitia Seleksi CPNS yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 753 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2019.
Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diumumkan melalui Pengumuman Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM.800/1457/2019 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019 dan Pengumuman Revisi Nomor : BKPSDM.800/1941/2019 yang diumumkan pada Papan Informasi BKPSDM, Baliho dan portal resmi SSCN dan Website BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan.
Panitia seleksi melakukan seleksi administrasi sesuai persyaratan yang ditetapkan, dan selanjutnya menetapkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang ditetapkan dalam pengumuman Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM. 800/64/2020 Tentang Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Mengikuti SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019, dengan hasil sebagai berikut: Pendaftar 3.144 Orang,
Memenuhi Syarat (MS) 3.088 orang,
Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 56 Orang, dan Peserta ikut SKD 3.087 Orang (1 orang P1TL/18 memilih tidak ikut SKD).
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2019 dilaksanakan mulai tanggal 07 s/d 13 Februari 2020 secara mandiri dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) berlokasi di Gedung Serba Guna BAPPEDA Kabupaten Aceh Selatan, dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Sesi 31 Sesi, Jumlah Peserta Keseluruhan 3. 087 Orang, Peserta Hadir 2. 980 orang, dan Peserta Tidak Hadir 107 orang.
Mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB sebanyak 160 orang berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2019 Nomor: K26-30/D5105/III/20.01 Tanggal 18 Maret 2020 Perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2019:
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang semula direncanakan mulai tanggal 25 maret 2020 ditunda disebabkan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020 Perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Salah satu dasar diterbitkannya Edaran Menteri tersebut yakni memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah dengan penundaan sampai ditetapkannya kebijakan lebih lanjut.
Selanjutnya pada bulan Juli 2020, Panitia Seleksi CPNS menerima Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dilanjutkannya kembali tahapan Seleksi CPNS yang sempat tertunda akibat Covid-19 yakni Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 Tanggal 16 Juli 2020 Perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Panitia Seleksi mengumumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Pengumuman Nomor: BKPSDM.800/867/2020 Tanggal 29 Juli 2020 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Formasi Tahun 2019 dengan rincian sebagai berikut: Lokasi Ujian : Kantor Regional VI Medan, Tanggal Ujian : 1 September 2020, Jumlah Peserta : 10 orang
Lokasi Ujian : Gedung Serbaguna BAPPEDA
Tanggal Ujian : 19 s.d 20 September 2020
Jumlah Peserta 150 orang.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) BKN secara mandiri dan mengikuti Protokol Kesehatan sebagaimana yang telah diatur pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Berita Acara yang dilaksanakan tanggal 1, 19 s.d 20 September 2020 adalah sebagai berikut:
Jumlah Sesi Keseluruhan 6 sesi
Jumlah Peserta Keseluruhan 160 orang, Hadir 159 orang, dan tidak hadir 1 orang.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor: K26-30/B5105/X/20.01 Tanggal 29 Oktober 2020 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2019 dan setelah dilaksanakan masa sanggah pada tanggal 13 November 2020, maka pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2019 adalah yang memilki peringkat nilai tertinggi pada formasi masing masing dengan kode keterangan kelulusan P/L, P/L-2 pada lampiran Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2019 sebanyak 65 orang. Adapun formasi yang terisi adalah sebagai berikut: Tenaga Guru 47 orang,
Tenaga Kesehatan 8 orang, Tenaga Teknis 10 orang.
Berdasarkan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2019 terdapat 2 formasi jabatan yang tidak terisi/kosong yakni: Dokter Spesialis Urologi Ahli Pertama, sebanyak 1 formasi disebabkan tidak ada pendaftar, dan Perekam Medis Ahli Pertama, sebanyak 1 formasi disebabkan tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang dinyatakan lulus di usulkan Penetapan NIP CPNS yang bersangkutan sesuai Surat Edaran Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020 perihal Usul Penetapan NIP CPNS Tahun 2019 secara elektronik sebanyak 65 orang.
Sebanyak 65 Persetujuan Teknis NIP CPNS Tahun 2019 berdasarkan Surat Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Nomor: 680.o/KATSUN/KR.XIII/XI/2020 Tanggal 30 November 2020 Perihal Lembar Penetapan NIP a.n. SEPTIA DEWI PUTRI, S.Pd dkk: Berdasarkan Lembar Penetapan NIP yang telah disetujui BKN, Maka dilakukan Pengangkatan CPNS Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM.813.3/682/2020 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk golongan III (tiga) dan Nomor: BKPSDM.813.2/683/2020 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk golongan II (dua) dengan rincian jumlah CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan golongan sebagai berikut:
Golongan III/a 56 orang, Golongan III/b 6 orang, dan Golongan II/c 3 orang.
Dilaksanakannya penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang kita laksanakan pada hari ini pada tanggal 12 Januari 2021 bertempat di Kantor Bupati Aceh Selatan, yang nantinya akan diserahkan oleh Bupati Aceh Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Seluruh tahapan pelaksanaan Pengadaan Seleksi CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dilaksanakan dengan mengikuti Peraturan dan Petunjuk Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil: Pelaksanaan Pengadaan Seleksi CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dibebankan pada DPA BKPSDM Tahun 2019 dan DPA BKPSDM Tahun 2020;
Mulai dari proses pemberkasan sampai dengan penetapan keputusan pengangkatan sebagai CPNS, Panitia Seleksi ataupun Pemerintah Daerah tidak memungut biaya apapun dari Peserta Seleksi CPNS.
Bapak Bupati Aceh Selatan Dan Hadirin Yang Kami Hormati, Demikian yang dapat kami sampaikan sebagai laporan dan selanjutnya kami mohon berkenan kepada Bapak Bupati Aceh Selatan agar nantinya dapat memberikan sambutan dan arahan sekaligus menyerahkan SK CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada acara ini.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Selatan. Ilham Sahputra, SSTP, M.Si