Rameune.com, Tapaktuan – Akhirnya DPRK Aceh Selatan menerima pernyataan sikap aliansi mahasiswa se-Aceh Selatan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disampaikan dalam unjuk rasa di gedung DPRK Aceh Selatan, Tapaktuan, Kamis (08/10/2020).
Aksi unjuk rasa ini diterima langsung oleh sejumlah ketua fraksi DPRK Aceh Selatan, diantaranya Ketua Fraksi PNA, Rema Mishul Azwa, Fraksi PA, Adi Masridha, Fraksi Demokrat Baital Muqaddis dan Fraksi Pelangi Mirwan, selain itu hadir juga sejumlah anggota dewan dan pimpinan DPRK Aceh Selatan.
Kedua korlap yang memimpin aksi unjuk rasa tersebut, Narzawi Abda dan Ardi Mansyah menyerahkan pernyataan sikap aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Selatan kepada pimpinan DPRK Aceh Selatan T. Bustami dan ditandatangani serta dicap stempel diatas materai Rp.6000.
Adapun pernyataan sikap aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Selatan diantaranya adalah mahasiswa dan masyarakat Aceh Selatan menyatakan menolak sepenuhnya UU Omnibus law karena sangat merugikan rakyat khususnya Aceh Selatan, dan meminta DPRK untuk ikut bersama rakyat menolak UU Omnibus law dan mengeluarkan pernyataan baik berbentuk tulisan maupun lisan serta mendesak presiden untuk mengeluarkan PERPU pembatalan atau pencabutan terhadap pengesahan UU Ommbus Law tersebut.
Usai penandatanganan surat tersebut, wakil DPRK Aceh Selatan, Ridwan menyampaikan bahwa DPRK Aceh Selatan akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat Aceh Selatan untuk membatalkan UU tersebut.
“Kami DPRK Aceh Selatan juga menolak UU Omnibus law, serta mendesak DPRA untuk mengkaji kembali UU tersebut sehingga tidak bertentangan dengan UUPA,” ucapnya.
Sementara itu, ketua DPRK Aceh Selatan T. Bustami mengatakan, penandatanganan surat pernyataan sikap aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Selatan dilakukan DPRK Aceh Selatan berdasarkan persetujuan semua fraksi yang ada di DPRK Aceh Selatan.
“Intinya kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat mengenai penolakan UU Omnibuslaw tersebut”, tutupnya.
Usai penandatanganan, aliansi mahasiswa se-Aceh Selatan yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRK Aceh Selatan langsung membubarkan diri sambilan mengutip sampah plastik bekas minuman di halaman gedung DPRK.
Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib dan damai dibawah pengamana TNI-POLRI dan satpol PP Aceh Selatan.