Banda Aceh, Munawir saputra, mahasiswa KPI Universitas Islam Negeri (UIN Ar-Raniry) disidangkan secara Daring atau Online. Hal ini berdasarkan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Rektor UIN Ar-raniry sejak masa pandemi covid-19.
UIN Ar-Raniry salah satu perguruan tinggi yang tidak hanya melakukan proses belajar mengajar secara daring, namun juga sidang akhir dengan menggunakan daring.
“Alhamdulillah, sidang cukup berkesan, karna persiapan yang harus kita lakukan berbeda dengan biasanya,” kata Munawir, pada rameune.com via pesan WhatsApp, Jum’at (14/08/2020).
Lebih lanjut Munawir menyampaikan, “Saya tidak merasa rugi disidang secara daring karna dengan sistem daring ini secara tidak langsung telah terbentuk brand atau ciri khas yang berbeda antara lulusan sebelumnya sehingga saat melamar kerja pun kedepannya akan ada keunikan saat memperkenalkan diri”
“orang-orang yang lulus sistem daring ini berarti ia lebih siap mengikuti perkembangan teknologi saat ini, sedangkan lulusan sebelum itu tidak ada ciri khas yang menarik dari masa kemasa,” pungkasnya
Sedangkan yang lulus pada tahun sebelumnya tidak sama dengan tahun ini, seperti yang kami alami saat ini dan merasa berkesan. tandas Munawir
Sidang yang dilaksanakan dirumah masing-masing dengan menggunakan aplikasi yang mereka sepakati dan tidak ada yang mengikuti sidang secara tatap muka untuk menghindari Covid-19.
sementara tim penguji yang terdiri dari Ketua : Asmaunizar, M.Ag
Sekretaris : Rusnawati, S.Pd., M.Si
Anggota : Drs. Baharuddin AR, M.Si
Anggota : Azman, S.Sos., M. I.Kom