Rameune.com, Suka Makmue – Setelah setahun lebih anak anak binaan Dipulangkan oleh UPTD Panti Asuhan Mulia Hati Dinas Sosial Nagan Raya, kini gedung gedung yang ada di kompleks panti tersebut diduga akan digunakan menjadi kantor beberapa dinas dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya.
Penelusuran awak media, terdapat beberapa gedung saat ini bertuliskan akan diduduki dinas tertentu di Kabupaten Nagan Raya banyak pihak menyayangkan Hal itu mengingat panti asuhan tersebut merupakan satu-satunya panti yang ada di Nagan Raya yang melayani anak-anak dari keluarga kurang mampu termasuk yatim menempati panti tersebut untuk mendapatkan pendidikan formal dan nonformal.
Teuku Cutman, SE tokoh masyarakat Nagan Raya melalui media ini menyayangkan hal tersebut, pria yang mengaku pernah bercengkrama dengan anak anak asuhan dipanti tersebut sangat sedih hati ketika tahun anak anak yatim Nagan Raya saat ini tak lagi mendapatkan pelayanan pendidikan dari negara.
“Seharusnya keberadaan panti tersebut harus diperjuangkan oleh pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengingat hal itu memang sudah diamanahkan oleh undang-undang dimana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” ungkap Cutman mantan anggota DPR Kabupaten Nagan Raya itu.
“Ketika negara mengabaikan hal itu tentunya banyak yang dirugikan kami mendapat informasi bahkan ada mantan anak anak panti saat ini tidak dapat melanjutkan sekolah setelah dipulangkan oleh pemerintah, seharusnya jikapun ada perubahan regulasi harus ada upaya mengambil alih apakah gedung panti tersebut diberikan secara hibah kepada swasta,” tambah Cutman sehingga bisa dikelola dengan baik terkait anggaran Meskipun tidak bisa lagi secara peraturan di tampung oleh anggaran pemerintah tentu hal itu bisa berkoordinasi dengan dunia usaha mengingat di Nagan Raya banyak dunia usaha.
“Kami sudah pernah lahirlah Qanun CSR, kita berharap dunia usaha bisa ambil andil untuk hal tersebut dengan memberikan CSR rutinnya untuk menghidupkan panti, tentu nanti petugasnya tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas diutamakan,” rincinya.
Masih menurut Cutman, jika pemerintah benar benar berniat memperhatikan “agen perubahan” Nagan Raya dari keluarga kurang mampu secara ekonomi kedepan tentunya gedung panti tersebut tidak serta Merta langsung dialihfungsikan.
“Sekali lagi, jika pemerintah tidak bisa bantu keberlangsungan panti itu minimal dengan meminjam pakaikan gedung kepada pihak swasta yang berjiwa sosial untuk membantu pemerintah dalam hal menjawab undang-undang tersebut,” saran Cutman.