Tapaktuan, (Rameune.com) – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan mengamankan dua unit mobil kontainer masing – masing bernopol BL 8694 NL dan BL 8627 HH diduga membawa hasil tambang rakyat di wilayah Kecamatan Labuhanhaji Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rameune.com, dua unit mobil kontainer yang dicurigai bermuatan material tambang tersebut ditahan oleh polisi saat meluncur dari arah Labuhanhaji hendak menuju kearah Medan, tepatnya di Jalan TR Angkasah Tapaktuan, Kamis (27/08/2020).
Setelah itu, dua unit mobil kontainer tersebut diparkir di Alun Alun didepan Kantor Bupati Aceh Selatan, JL. Teuku Ben Mahmud Tapaktuan, hingga menjadi tontonan pengguna jalan.
Hanya saja atas penangkapan dua unit mobil diduga membawa material tambang dari Aceh Selatan ke luar daerah tersebut mendapat apresiasi dari warga Aceh Selatan.
“Ya kita memberi apresiasi atas gerak cepat Polres Aceh Selatan dalam mengungkap kasus tersebut,” ucap Herman
Terkait hal tersebut, hingga berita ini tayang Rameune.com belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian karena masih dalam proses penyelidikan.