Oleh: Nurul Fitria (Mahasiswi UIN Ar-raniry Banda Aceh).
Dewasa ini pemerintahan indonesia mencoba untuk menjadi pemerintahan yang cepat tanggap atas aspirasi-aspirasi dari masyarakat warga negaranya. Mengingat kembali sistem demokrasi di indonesia yang menjadikan suara rakyat menjadi faktor terbesar dalam menciptakan perubahan perubahan kedepannya.
Dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat indonesia, pemerintah perlu memberikan sesuatu hal melalui sistem yang baik dan terakomodir menjadi satu jalur yang terarah demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh warga negaranya. Menjadi tugas dan beban pemerintah untuk menciptakan sistem-sistem yang luar biasa sehingga dapat menjadi jalan keluar atas aspirasi dari masyarakat itu sendiri.
Reformasi birokrasi seolah menjadi harapan yang datang, harapan yang akan mengabulkan semua keinginan warga negaranya untuk mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal dari pemerintah sebagai aparatur birokrat memberi pelayanan di indonesia. Hadirnya reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan serta sistem pembaharuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat indonesia, yang menjadi target akhir dari sistem tersebut untuk menciptakan pelayanan yang responsif serta jauh dari KKN.
Lalu muncul pertanyaan bagi kita semua, apakah benar reformasi birokrasi menjadi sistem penyelenggaraan yang akan menciptakan pemerintahan yang lebih baik lagi? Seharusnya jawabannya sudah iya, namun di sini kita akan melihat cara konteks dan implikasi yang diberikan melalui adanya sistem reformasi birokrasi bagi pemerintahan indonesia dalam menjalankan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat indonesia.
Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi menjelaskan bahwa reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.
Secara dasarnya melalui kajian sistem reformasi birokrasi ini pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang secara menyeluruh dapat mengakomodir sistem penyelenggaraan pemerintahan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal kedepannya.
Sepertinya pemerintah telah memikirkan sistem reformasi birokrasi ini secara matang-matang, melalui penjelasan mengapa reformasi birokrasi ini harus hadir untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal, saya akan paparkan dibawah ini.
Reformasi dapat memperbaiki kinerja birokrasi agar lebih efektif dan efisien. Dengan adanya perubahan sistem yang lebih diperbarui lagi sesuai dengan tuntutan serta aspirasi masyarakat dapat memperbaiki kinerja birokrasi agar lebih efektif dan efisien. Kadangkala masyarakat indonesia menginginkan pelayanan yang lebih responsibilitas serta lebih mengayomi masyarakatnya serta membimbing masyarakatnya untuk mendapatkan pelayanan tersebut secara menyeluruh tanpa adanya hambatan-hambatan lainnya. Dan reformasi mengabulkan hal itu dengan menciptakan area perubahan sumber daya manusia aparatur yang lebih berintegritas lagi untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada seluruh masyarakat indonesia.
Dengan adanya sistem tata laksana yang terbaharui berikan masyarakat ruang untuk dapat secara langsung berkomunikasi dengan pihak pemberi pelayanan tersebut.
Reformasi dapat menjadikan birokrasi yang profesional, netral, terbuka, demokratis, mandiri, serta memiliki integritas. Seperti kita ketahui bersama reformasi mengandung unsur-unsur yang telah diperbaharui melalui sistem tatanan yang lebih komplit dan lebih lengkap lagi untuk menciptakan birokrasi yang profesional, netral, terbuka, demokratis, mandiri, serta memiliki integritas.
Birokrasi yang profesional dalam menciptakan kebijakan serta memberikan pelayanan kepada masyarakatnya adalah dambaan seluruh masyarakat indonesia. Selain itu, birokrasi yang netral dapat menciptakan iklim sosial yang dapat menumbuhkan rasa aman antara kedua belah pihak yakni antara pemerintah dengan masyarakat di sendiri.
Alasan lainnya adanya reformasi ini akan menjawab pertanyaan mengapa akhir-akhir ini kinerja birokrasi terlihat tidak responsibilitas kepada seluruh masyarakat warganya, dan juga terkesan tidak profesionalitas dalam menjalankan kinerja nya.
Aparatur birokrasi seringkali meninggalkan tugas pelayanan dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk tugas-tugas lain di luar tugas pelayanan, sehingga adanya sistem reformasi birokrasi menuntut para birokrat agar dapat menjalankan tugas dan wewenangnya profesionalitas mungkin berdasarkan sistem-sistem yang telah di akomodir dalam tatanan reformasi birokrasi yang akan dijalankan.
Kelemahan sumber daya manusia aparatur dalam hal ini menjadi penyebab rendahnya profesionalitas dalam menjalankan kinerja serta memberikan pelayanan yang responsibilitas kepada seluruh masyarakat indonesia.
Oleh sebab itu, melalui sistem tatanan reformasi birokrasi diharapkan adanya area perubahan yang dapat mengakomodir semua keluhan serta aspirasi masyarakat sehingga dapat menciptakan suatu iklim pemerintahan yang responsibilitas terhadap pelayanan publik.
*Penulis Oleh Nurul Fitria, Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Pemerintahan Uin Ar-Raniry Banda Aceh