Pejabat Gampong Gunker Bantah Tudingan Plt Sekdes, Sasmita, ST

Rameune.com - 11 Oktober 2020
Pejabat Gampong Gunker Bantah Tudingan Plt Sekdes, Sasmita, ST
  Rameune.com
Bagikan:

Rameune.com, Tapaktuan – Sebelumnya diberitakan, Sabtu (10/10), adanya dugaan pemalsuan tanda tangan atas nama Plt Sekdes Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan, Sasmita, ST.

Oleh salah satu pejabat Gampong Gunung Kerambil dan kasus itu akan dilaporkan ke aparat kepolisian ungkap Sasmita, ST

Diisu palsukan tanda tangan Plt Sekdes Gampong Gunung Kerambil, Sasmita, ST, Pejabat Gampongnya balik menuding itu pernyataan tidak benar.

Pejabat Gampong Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, kecewa terhadap sikap Plt Sekdesnya yang dinilai berlebihan, sehingga menimbulkan asumsi yang tidak elok dan negatif bagi publik disaat pandemi Covid-19 ini, kata Kaur Perencanaan Gampong Gunung Kerambil pada Rameune.com, Minggu (11/10/2020).

Dan juga pihak perangkat Gampong Gunung Kerambil sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Muspika Kecamatan Tapaktuan agar persoalan yang dituduhkan oleh Sekdes terhadap salah satu oknum Pejabat Gampong disana yang telah memalsukan tanda tangannya itu adalah keliru alias tidak benar.

“Soal akan dilaporkan ke pihak yang berwajib, memang sudah dilaporkan oleh Plt Sekdes, Sasmita, ST, dan sudah ditangani oleh pihak Polsek Tapaktuan atas laporanya itu”, ujar Muhajir

Lebih lanjut Muhajir mengatakan, Pemerintahan Gampong Gunung Kerambil, telah pernah duduk bersama dengan Plt Sekdes Sasmita, ST, agar persoalan yang dituduhkan itu, dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang diluar Pemerintahan Gampong Gunker.

Nah, kami atas nama Perangkat Gampong Gunung Kerambil sambung Muhajir sangat kecewa kepada Plt sekdes Sasmita, ST, yang sudah memberitakan persoalan tersebut, semestinya persoalan itu dapat diselesaikan di tingkat internal Gampong atau Muspika, pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar