• News
  • Nasional
  • Politik
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Advertorial
  • Opini
Facebook Twitter Instagram
Rameune.comRameune.com
  • Tentang
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
KERJASAMA
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Advertorial
  • Opini
Rameune.comRameune.com
SAPMA PP Kota Makassar Seruduk Mapolda Sulsel, Ada Apa?
Headline

SAPMA PP Kota Makassar Seruduk Mapolda Sulsel, Ada Apa?

RedaksiBy Redaksi4 Mei 2021
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Email

Rameune.com, Makassar – Satuan siswa pelajaran dan mahasiswa Pemuda Pancasila Kota Makassar melakukan aksi di depan mapolda Sulsel terkait dengan kinerja polres Luwu dalam mengatasi operasi tambang ilegal, Selasa (04/05/2021).

Sebelumnya, pada tahun 2019 tambang yang ada di kecamatan Bupon kabupaten luwu telah di polisline karena tidak memiliki izin akan tetapi tidak ada tindak lanjut dari polres Luwu.

“Ironisnya tambang ilegal tersebut di duga kembali beroperasi, nah ini yang menjadi pertanyaan besar,” Kata Aswan selaku jendral lapangan.

Lebih lanjut, kata wawan, Kami meminta kepada Polda Sulsel untuk segera menindak tambang ilegal yang ada di kabupaten luwu serta memberi sanksi kepada oknum-oknum Polsek bupon dan Polres Luwu yang di duga telah melakukan pembiaran terhadap tambang ilegal.

Husnul Mubarak, S.kep., M.kep. selaku ketua SAPMA PP Kota Makassar dalam orasinya mengatakan di tanah kelahirannya kabupaten luwu Masi banyak tambang ilegal yang beroperasi bahkan polres Luwu terkesan melakukan pembiaran kepada tambang ilegal sehingga menjadi dasar kami datang di pimpinan tertinggi mapolda sulsel membawa laporan.

Lanjut Husnul, kami adalah orang-orang yang sangat mencintai, menghargai, dan menghormati seragam bapak (kepolisian) akan tetapi jikalau ada yang mencoba mencoreng seragam tersebut jangan salahkan kami jika melakukan aksi unjuk rasa.

Setelah beberapa orator bergantian menyampaikan Kritik perwakilan Polda Sulsel meminta untuk masuk serta menerima beberapa tuntutan di antaranya: meminta pihak Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal milik Yusri Sinaji di kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Tutup tambang ilegal yang masi beroperasi di kabupaten Luwu dan Meminta pihak Polda Sulsel Menindak oknum kepolisian Polsek Bupon dan polres luwu yang terkesan melakukan pembiaran terhadap tambang ilegal.

Lalu meninggalkan ruangan yang telah di sediakan pihak Polda Sulsel

Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Reskrimsus polda Sulsel karena telah menerima kami dan juga menerima tuntutan kami, juga menyampaikan kepada teman-teman peserta aksi untuk mengambil kendaraannya lalu kita pulang dengan tertip, tutup Wawan di atas mobil komando.

Reporter Albar

Redaksi

Tim Redaksi rameune.com adalah wartawan yang sudah memiliki legalitas dalam menjalankan tugasnya.

Headline
Cara menghubungkan iPhone dengan televisi
By Said Ramadhani9 Mei 2023

Jika Anda sedang mencari artikel tutorial cara menghubungkan iPhone dengan televisi, maka Anda berada di…

Headline
Resmi! Spesifikasi dan Tanggal Rilis Asus ROG Ally
By Said Ramadhani27 April 2023

Perusahaan elektronik raksasa dari Taiwan, Asus baru saja mengumumkan tanggal resmi peluncuran perangkat gaming portable…

Teknologi
Elon Musk luncurkan X.AI, siap saingi ChatGPT?
By Said Ramadhani16 April 2023

Elon Musk baru-baru ini diketahui telah meluncurkan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Kecerdasan Buatan…

Teknologi
Asus ROG Ally bukan prank April Mop
By Said Ramadhani16 April 2023

Asus ROG Ally ini bisa mengancam keberadaan Steam Deck yang saat ini menguasai pasar portable…

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn
  • WhatsApp
Berikut 5 Perbedaan Antara PNS dengan PPPK
23 Mei 2023
Hotel.co.id Situs Cari Hotel Murah Terbaik
22 Mei 2023
Pendidikan Indonesia di Pedalaman Belum Maju dan Solusinya
16 Mei 2023
Mesin Es Kristal: Beragam Kelebihan dengan Harga Terjangkau
16 Mei 2023
  • Redaksi
  • Tentang
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Tekan Enter untuk mencari. Tekan tanda silang (X) untuk batal