Rameune.com, Aceh Selatan – Mantan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Sukandi, menyayangkan penyitaan 633 karung batu hijau milik masyarakat di Gampong Gunung Rotan Pelumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur oleh aparat kepolisian, Selasa (30/03/2021).
“Sangat prihatin dengan kejadian ini dan membuat hati kita terasa miris karena disaat Covid-19 masyarakat kehilangan mata pencarian ditambah lagi menjelang memasuki bulan Suci Ramadhan harapan pekerjaan untuk penghidupan mereka menjadi sirna dan sia-sia”, kata T. Sukandi dalam rilisnya yang diterima Rameune.com, Selasa, (30/3).
“Tentu kita faham hukum mesti ditegakkan tapi kita tidak mesti kehilangan empati dan nurani kemanusiaan,” katanya.
Berikutnya, dari Peulumat sampai Menggamat, ratusan masyarakat penambang beserta mesin gelondongan tradisional mereka akan ditangkap dan ribuan ton batu serta puluhan ribu ton limbah akan disita dihampir seluruh kecamatan yang ada di Aceh Selatan.
Bila hanya satu diantara seribu yang ditangkap maka hukum di Aceh sifatnya diskriminatif dan secara ekonomi Aceh yang akan datang bukan Aceh yang termiskin di Sumatra tapi akan menjadi Aceh termiskin di Indonesia, pada titik kulminasi inilah Aceh akan memberontak lagi untuk minta Merdeka, pungkas T.Sukandi.