Rameune.com, Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, diwakili oleh Plt. Sekdakab Aceh Selatan, Ir. H. Said Azhar, membuka kegiatan konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Aceh Selatan, di Aula Lantai III Gedung Serbaguna Bappeda, Selasa (30/03/2021).
Pelaksanaan kegiatan ini, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bappeda, Masrizal, SE, M.Si, bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018-2023, yang akan dituangkan dalam berita acara, dan menjadi dasar dalam perbaikan dokumen rancangan awal perubahan RPJMD.
Bupati Aceh Selatan, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah, Ir. H. Said Azhar menyampaikan bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih mengancam, oleh sebab itu, perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Dengan momentum perubahan RPJMD ini, maka penyelarasan tersebut dapat diwujudkan, sesuai dengan Perpres 18 Tahun 2020, tentang RPJMN 2020-2024.
Tgk. Amran juga berharap agar seluruh peserta dalam forum dapat memberikan masukan dan berkontribusi, serta kepada seluruh kepala OPD agar mempersiapkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyusunan perubahan RPJMD nantinya.
Turut hadir; Para Asisten, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.