Rameune.com, Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran melantik Pejabat Struktural Eselon II dan III di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di Gedung Agam, Tapaktuan, Kamis (23/12/2020). Adapun Pejabat Struktural Eselon II yang dilantik tersebut sebanyak empat orang dan eselon III sebanyak 64 orang.
“Pelantikan ini juga merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari organisasi yang tidak terpisah dengan pemerintah daerah, saudara-saudara yang baru dilantik ini telah memenuhi standar kompetensi jabatan diatas”, kata Tgk. Amran dalam sambutannya.
Bupati berharap pada ASN yang baru dilantik mampu menjamin akuntabilitas jabatan yang diembannya. Dalam membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rumusan alternatif kebijakan yang memberikan solusi, mendorong kinerja staf untuk mencapai hasil kerja unit selaras sesuai dengan tujuan organisasi.
Bupati juga mengingatkan, pelantikan pejabat struktural bukan hanya sebagai formalitas semata, pendistribusian jabatan ataupun pengisian jabatan yang kosong dan bukan sekedar menempatkan pejabat pada jabatan dengan kepentingan tertentu.
Lanjut Bupati, melainkan sebagai penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri serta pembenahan penyegaran dan pemantapan roda organisasi pemerintahan.
Pelantikan pejabat struktural ini dalam rangka peningkatan potensi ke arah tercapainya sumber daya aparatur yang handal dan profesional, guna tercapainya Visi & Misi pembangunan daerah. pungkasnya.