Rameune.com, Aceh Selatan – Warga Gampong Jelatang Samadua mengkritisi pelaksanaan fasilitas olah raga lapangan futsal yang tidak kunjung selesai pembangunannya dan menduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut. Informasi itu diperoleh dari warga yang menghubungi Rameune.com.
“Kami menyesalkan pernyataan Keuchik Gampong Jelatang Bapak M. Yasin Fajri, S. Pd.I, karena menyatakan tidak benar terbengkalai pembangunannya, dan menyebut suara kami sebagai asbun (asal bunyi), kami tidak asal bunyi, justeru pak Keuchik yang asbun dan hanya membela diri tanpa alasan dan fakta,” kata salah seorang warga yang menghubungi Rameune.com di Samadua, Rabu (26/05/2021 ).
Menurutnya, justeru ada fakta baru mengenai adanya kejanggalan pekerjaan proyek yang dibangun melalui dana desa 2019 yang mencapai Rp.179 juta lebih.
“Bukankah, anggaran itu sudah diploting untuk merampungkan pembangunannya, ini kenapa tidak selesai dengan dana sebesar itu, berarti perencanaannya yang tidak matang atau besar pasak dari tiang,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, anggaran itu seperti dimarkup, misalkan pada ongkos pekerjaan yang mencapai Rp. 30 Juta rupiah.
“Anehnya, kok ada lagi biaya sewa genset, bukankah ongkos pasang kerangka atap seharusnya include (masuk) dalam item pekerjaan ongkos, sehingga terlalu mahal dan diduga digelembungkan pekerjaannya” kata warga lainnya.
Pekerjaan yang rampung pengerjaannya dari dana Rp.170 juta tersebut meliputi menyelesaikan sebagian pekerjaan yakni lantai, beton tempat duduk, tiang gawang, ongkos borongan/unit Rp.40 juta rupiah dan sewa genset pemborong. Lapangan itu beberapa kali digunakan untuk mengambil photo visual, sebagai kamuflase dalam LPJ, demikian menurut warga dan pemuda setempat.
Sementara itu, jumlah pagu anggaran desa Gampong Jelatang Samadua berkisar antara Rp.900 Juta – Rp.1,3 milyar per tahun.
“Sebetulnya sudah sejak lama pembangunan lapangan futsal dan pembangunan fasilitas lainnya itu disorot, tetapi masih menghargai keuchik yang aktif di luar,” kata warga kepada rameune.com di Samadua.
Mereka kembali minta kepada pihak penegak hukum baik Polsek Samadua, Kajari, Inspektorat serta Polres untuk mengusut pembangunan lapangan futsal yang terbengkalai itu dan proyek kegiatan lainnya termasuk pinjaman BUMG yang dinilai diskriminatif.
Sementara itu Keuchik Gampong Jelatang Samadua M. Yasin Fajri, S. Pd.I ketika dikonfirmasi Rameune.com sebelumnya melalui via WA, mengatakan, terbengkalainya pembangunan fasilitas olah raga futsal bukan disengaja, tetapi tidak ada dana lain untuk melanjutkan.
“Dana 2020 telah digunakan untuk BLT selama covid-19,” katanya.
Kemudian Camat Samadua Suhaimi Salihin, S. Ag yang dimintai tanggapannya, Selasa, (25/5), menyatakan, pihaknya belum menerima laporan dari warga.