Rameune.com, Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK Tahun 2022 tingkat kecamatan, sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 25 Februari 2021.
Pada hari perdana, sebagaimana jadwal pelaksanaan yang telah disusun oleh Bappeda Aceh Selatan, musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Samadua dan Kecamatan Labuhan Haji.
Adapun Kecamatan Trumon yang awalnya akan melaksanakan musrenbang bersamaan dengan Samadua dan Labuhan Haji, mengalami perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana diinformasikan oleh Kepala Bappeda, Masrizal, SE, M.Si.
Sementara itu Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Drs. H. T. Darisman mengatakan, pelaksanaan musrenbang bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai program prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Samadua, didasari hasil musrenbang desa/gampong, dengan menampung aspirasi atau usulan masyarakat untuk disepakati menjadi program pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022. Acara tersebut di gelar di Aula Kantor Camat Samadua.
Kemudian pada saat yang bersamaan, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. H. Said Azhar, yang mewakili Bupati Aceh Selatan untuk membuka pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Labuhan Haji di Aula SMK Labuhan Haji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan musrenbang merupakan langkah untuk menetapkan kebijakan dasar dalam penyusunan program/kegiatan di tahun 2022.
“Hal ini penting dilaksanakan, agar terciptanya sinergitas, sinkronisasi, serta penetapan skala prioritas terhadap berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat”, kata Said Azhar.
Turut hadir pada pelaksanaan musrenbang ini, perwakilan dari anggota DPRK dapil setempat, masing-masing Camat, Kapolsek, Danramil, para keuchik dan perwakilan dari masyarakat.